Bukittinggi

JAWABAN WALIKOTA BUKITTINGGI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI

Bukittinggi,Elsifmdotcom——-Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, sampai jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang transportasi darat dan Ranperda pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu (11/02).

 

Pemerintah kota Bukittinggi mengapresiasi kepada fraksi PKS atas dukungan terhadap pengajuan ranperda yang telah disampaikan. Dukungan ini menunjukkan adanya kesamaan pandangan dalam memperkuat regulasi demi menjamin keselamatan, ketertiban dan perlindungan bagi seluruh masyarakat kota Bukittinggi.

 

Pandangan Umum fraksi Gerindra, Ibnu Asis, menyampaikan, Kesiapan sarana, prasarana, armada, dan personel pemadam kebakaran salah satunya dilakukan dengan membuat rencana penguatan kapasitas sarana dan prasarana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan secara bertahap dan terencana Pemerintah akan meningkatkan penguatan layanan pemadam kebakaran yang meliputi peningkatan jumlah dan kualitas armada, pengadaan peralatan, pengembangan pos sektor pemadam kebakaran, serta peningkatan kompetensi personel melalui pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan.

 

“Dengan pendekatan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dalam Ranperda tidak bersifat normatif semata, tetapi didukung perencanaan implementasi yang jelas dan terukur,” jelas wawako.

 

Selanjutnya, jawaban terhadap pandangan umum fraksi partai Nasdem, wakil walikota Bukittinggi, Ibnu Asis menyampaikan, Polusi Udara dan kebisingan suara pada penggunaan kendaraan dapat ditekan dengan program Green Transport merujuk pada Program Pemerintah Pusat dalam hal penggunaan kendaraan Listrik yang ramah lingkungan, pengurangan pemakaian kendaraan pribadi dan beralih pada angkutan umum, penertiban penggunaan knalpot yang mengeluarkan suara tidak sesuai standar oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga  Monitoring Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H, Wawako Ibnu : Harga Stabil, Stok Aman β€Ž

 

Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan apresiasi atas Demokrat terhadap catatan strategis dari Fraksi Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Kami sependapat bahwa penguatan kelembagaan Pemadam Kebakaran harus menjadi prioritas, dengan menitikberatkan pada paradigma pencegahan yang lebih dominan melalui edukasi dan inspeksi sistem proteksi dini di lingkungan masyarakat.

 

“Pemerintah juga berkomitmen akan melakukan penyusunan RISPKP sebagai panduan induk yang akan menjamin standarisasi sarana prasarana serta pemenuhan Response Time (waktu tanggap) yang lebih cepat. Hal ini akan dibarengi dengan penguatan kapasitas SDM pemadam serta optimalisasi peran REDKAR (Relawan Pemadam Kebakaran) di tingkat kelurahan, yang didukung oleh skema pembiayaan yang pasti dan berkelanjutan guna menciptakan sistem ketahanan kebakaran kota yang tangguh,” jelas Ibnu Asis.

 

Adapun masukan dari Fraksi Karya Kebangsaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran seperti Pencegahan bahaya kebakaran, penanggulangan kebakaran, peran serta masyarakat dan sanksi sudah diatur dalam rancangan perda yang kami ajukan ini Namun Kami menyadari bahwa masih terdapat tantangan berupa kesenjangan pelaksanaan di lapangan, keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran masyarakat, serta lemahnya penegakan aturan. Oleh karena itu, Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran ini tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga menyiapkan strategi implementasi melalui peningkatan sosialisasi, penguatan kapasitas SDM, perencanaan anggaran, serta penguatan sistem pengawasan dan evaluasΔ±

Baca Juga  KORPRI Bukittinggi Utus 18 Kafilah Menuju MTQ Sumbar

 

“Pemerintah Kota Bukittinggi meyakini bahwa nelalui sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dunia isaha, dan masyarakat, Ranperda ini akan menjadi andasan kuat dalam membangun sistem pencegahan lan penanggulangan kebakaran yang efektif, modern, an berorientasi pada keselamatan masyarakat,” jelas Ibnu Asis.

 

Selanjutnya, Pemko Bukittinggi juga menyampaikan apresiasi terhadap fraksi PPP-PAN yang telah memberikan dukungan terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2021 tentang Transportasi Darat, saran dan masukan dari fraksi PPP-PAN akan menjadi acuan guna kesempurnaan rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2021 tentang Transportasi Darat.

 

(Elsifm/Dina)