BukittinggiSumatera BaratViral

Pedagang pasar pabukoan Belakang Balok datangi gedung DPRD Bukittinggi ‎

‎Bumittinggi,Elsifmdotcom——-Pedagang pasar pabukoan Belakang Balok mendatangi gedung DPRD Bukittinggi untuk melakukan audiensi terkait larangan berjualan di kawasan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB). Kegiatan dilaksanakan di ruang sidang DPRD Bukittinggi, Senin, (23/02).

‎Audiensi Dipimpin langsung ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi, serta Zulhamdi Nova Chandra, Amrizal, Ibra yaser, Neni Anita, Yundri Refno Putra.

‎Salah satu Perwakilan dari pedagang takjil Belakang Balok, Diana, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan larangan berjualan yang diberlakukan secara mendadak dan menjadi tanda tanya bagi para pedagang.

‎”Pasar pabukoan di belakang balok sudah menjadi tradisi tahunan untuk berjualan di kawasan tersebut. Selama ini tidak ada larangan untuk kami berjualan. Mengapa hanya dibelakang balok saja di berlakukan larangan berjualan. Ini menjadi tanda tanya bagi kami para pedagang,” tuturnya.

‎Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan intinya saat ini mempertanyakan mengapa pasar pabukoan ini tidak diperbolehkan beroperasi di kawasan belakang balok.

‎”Jika mempertanyakan kenapa, kami rasa yang mempunyai kewenangan untuk menjawab ini tentu pemerintah daerah. Maka, kami akan rapat dengan pemerintah daerah untuk mempertanyakan hal ini” ujar Syaiful

‎Dalam audiensi tersebut, para pedagang meminta adanya keputusan dan mendatangkan pemerintah daerah beserta dinas terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sehingga rapat sempat diskors selama 30 menit.

Baca Juga  Wawako Jawab Pemandangan Umum Fraksi, DPRD Apresiasi Dukungan Pemko Cabut Perda Nomor 11 Tahun 2016

‎Selanjutnya, Syaiful Efendi, menyampaikan pemerintah daerah belum bisa hadir dikarenakan ada agenda lain. Maka, DPRD akan bersurat kepada pemerintah untuk bisa hadir dalam audiensi ini.

‎”Inti dari surat kami adalah atas nama lembaga meminta agar ada kebijakan khusus, Artinya kami bukan anti kepada kebijakan perda. namun, khusus untuk bulan ramadhan ini agar diberikan peluang kepada masyarakat dibelakang balok untuk berjualan di kawasan tersebut,” jelasnya.

‎(Elsifm/Dina)