Bukittinggi

Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Bukittinggi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026

Bukittinggi, Elsifmdotcom—– Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Rapat DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/08).

 

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menjelaskan, pada hari Senin kemarin Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam Rapat Paripurna hari ini dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Nur Hasra, mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Di antaranya terkait kenaikan PAD sebesar Rp356,25 juta, tambahan belanja modal sekitar Rp108,8 miliar, komposisi SILPA sebesar Rp94,14 miliar, serta kebijakan transportasi, dampak investasi pariwisata terhadap UMKM, dan pelayanan digital termasuk Call Center 112.

“Kami melihat Pemerintah Kota telah berupaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan tahun berjalan. Kami mengapresiasi perhatian terhadap pelayanan publik, belanja modal, infrastruktur, transportasi, pariwisata, pengendalian inflasi, serta pemanfaatan teknologi. Keberhasilan perubahan APBD terletak pada ketepatan anggaran dalam menjawab persoalan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bukittinggi,” ujarnya.

 

Shabirin Rahmat, mewakili Fraksi Gerindra, memandang bahwa setiap anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus memiliki alasan yang jelas, sasaran yang terukur, serta manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp775,24 miliar, meningkat Rp131,28 miliar dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp643,96 miliar. Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp909,37 miliar, atau bertambah sekitar Rp199,05 miliar dari sebelumnya Rp710,32 miliar. Fraksi Gerindra mencermati adanya kesenjangan antara pertumbuhan pendapatan dan peningkatan belanja tersebut.

Baca Juga  Reses Perorangan Anggota DPRD, Dedi Fatria Menjemput Aspirasi Warga

 

“Pemerintah daerah harus mampu memastikan bahwa peningkatan belanja bukan sekadar memperbesar APBD, tetapi benar-benar memperbesar manfaat APBD. Setiap tambahan anggaran harus benar-benar dibutuhkan, programnya mendesak, memiliki indikator keberhasilan yang dapat diukur dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Setiap penggunaan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral dan poli kepada masyarakat,” ujarnya.

M. Taufik, mewakili Fraksi NasDem, menyampaikan pandangan terkait SILPA hasil audit atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 sebesar Rp94,14 miliar yang menjadi sumber utama penerimaan pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi NasDem menyoroti tantangan penyusunan perubahan anggaran, mulai dari keterbatasan anggaran, inefisiensi dan inefektivitas, hingga keterbatasan pendanaan.

 

“Pemerintah Daerah harus mencari strategi efisiensi yang optimal tanpa mengorbankan kualitas layanan. Selain itu, perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengatasi inefisiensi dan inefektivitas program, serta mencari sumber pendanaan alternatif seperti optimalisasi aset dan BUMD untuk memperkuat kemandirian fiskal,” ungkapnya.

 

Elfianis, mewakili Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan beberapa penekanan terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026. Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Bukittinggi dalam pengendalian inflasi daerah serta peningkatan PAD menjadi Rp176,73 miliar. Fraksi juga mendorong penguatan kemandirian fiskal, peningkatan belanja modal yang benar-benar prioritas, pelayanan dasar sebagai prioritas, penguatan sektor pariwisata, perdagangan dan UMKM, penggunaan SILPA secara tepat sasaran, serta peningkatan disiplin pelaksanaan anggaran dan kualitas pengawasan.

Baca Juga  Peringatan Hari Bela Negara ke 77, Presiden Prabowo Sebut Bukittinggi Penyelamat Republik Indonesia

 

“Fraksi Partai Demokrat pada prinsipnya melihat bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah memberikan ruang bagi Pemerintah Kota melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Pemerintah yang kuat bukan hanya pemerintah yang mampu menyusun anggaran dengan baik, tetapi pemerintah yang mampu mengubah anggaran menjadi pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Dede Suriady Harahap mewakili Fraksi PPP-PAN, menyampaikan, Struktur Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp775,24 miliar. Dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan sebesar Rp643,96 miliar, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp131,28 miliar. Pertambahan yang signifikan pada Perubahan APBD ini patut diapresiasi, namun Fraksi PPP-PAN perlu mengetahui dari pos mana pertambahan Pendapatan Daerah ini. Selanjutnya dalam pos Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp176,73 miliar, meningkat sebesar Rp356,25 juta dari target sebelum perubahan sebesar Rp176,37 miliar. Fraksi PPP-PAN juga minta dijelaskan dari pos mana peningkatan Pendapatan Asli daerah ini.

 

“Pada Bidang Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp909,37 miliar, meningkat sebesar Rp199,05 miliar dibandingkan dengan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp710,32 miliar. Kenaikan Belanja Daerah ini Fraksi PPP-PAN melihat sebagai penambahan rencana belanja daerah yang bes TOP Perubahan APBD Tahun 2026. Pada prinsipnya setuju ada kenaikan pada Pos belanja Operasional danBelanja Modal, namun mempertanyakan apakah pada Perubahan ini, bisa terealisasi dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga  Usai Retret, Wako dan Wawako Bukittinggi Disambut Niniak Mamak dan Masyarakat di Bukittinggi

 

Fraksi Karya Kebangsaan, dalam pandangan umumnya, menyampaikan perlunya percepatan realisasi belanja modal, pemantapan program layanan publik yang inklusif dan berkeadilan, serta evaluasi belanja pegawai agar tetap proporsional. Fraksi juga menyoroti kesiapan perangkat daerah dalam penyerapan anggaran, efektivitas alokasi dan realisasi belanja, dampak Perubahan APBD terhadap kesejahteraan masyarakat, serta antisipasi risiko eksternal dan internal.

 

“Selain catatan umum di atas, Fraksi Karya Kebangsaan menyoroti beberapa isu strategis yang selama ini menjadi perhatian utama masyarakat dan menuntut solusi inovatif dari pemerintah kota, di antaranya pengelolaan pasar, penyediaan air bersih untuk masyarakat, tata kelola parkir, penguatan digitalisasi pelayanan publik, pengelolaan sampah dan lingkungan hidup, penguatan ekonomi lokal dan UMKM, serta penanganan ketimpangan sosial dan perlindungan masyarakat rentan,” ujarnya.

 

(Elsifm/Dina)