Elfianis Anggota DPRD Bukittinggi gelar reses perorangan pada masa sidang II, tahun 2025/2026

Bukittinggi,Elsifmdotcom—-Elfianis Anggota DPRD Bukittinggi dari dapil Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), gelar reses perorangan, pada masa sidang II, tahun 2025/2026. Kegiatan yang dihadiri ratusan warga ini dilaksanakan di RT02/RW04 kelurahan Campago Ipuah, Kamis, 30 April 2026.
Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Elfianis, menyampaikan reses ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan anggota DPRD setiap masa sidangnya. Dengan tujuan lebih dekat dengan masyarakat dan lebih mengetahui kebutuhan yang akan disampaikan oleh masyarakat di kelurahan campgo ipuah.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai salah satu kewajiban anggota DPRD untuk menjemput aspirasi masyarakat, kami memilih reses perorangan diharapkan apa yang disampaikan bisa langsung dijawab dan didiskusikan bersama masyarakat,” jelasnya.
Kepala dinas perumahan dan permukiman, Isra Yonza, menyampaikan reses dilaksanakan oleh anggota DPRD untuk turun ke masyarakat didaerah pemilihannya. Reses juga masa untuk menjemput aspirasi masyarakat.
βReses menjadi sarana untuk menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD. Menjemput aspirasi kepada masyarakat. Melalui reses ini akan lahir masukkan, keluhan yang akan dibahas bersama Pemerintah Daerah nantiknya,”jelasnya.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat, persoalan banjir, perbaikan tutup jalan trotoar, penutupan galian pipa PDAM, penambahan kaca cembung, dan penerangan jalan. Perbaikan drainase yang tertutup, peralatan dan perlengkapan dalam pelayanan posyandu.
Menanggapi persoalan yang di sampaikan oleh masyarakat, Elfianis, menyampaikan, tindaklanjut dari keluhan masyarakat akan berkoordinasi dengan SKPD dan akan turun kelapangan.
(Elsifm/Dina)

