Bukittinggi

Tampung Aspirasi Warga Aur Kuning, Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi Lakukan Reses Perorangan ‎

‎Bukittinggi, Elsifmdotcom — Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), jemput aspirasi warga melalui reses perorangan pada masa sidang II tahun 2025-2026. Kegiatan yang dihadiri ratusan warga ini, dilaksanakan di Gang Melur, Kelurahan Aur Kuning, Kamis (30/04).

‎Camat ABTB, Hendra Eka Putra, menyampaikan, reses menjadi momen penting bagi pimpinan dan anggota DPRD setiap masa sidang, untuk menjemput aspirasi warga. Sehingga kebutuhan masyarakat dapat diketahui secara langsung, untuk dapat diperjuangkan melalui penganggaran dan kegiatan di pemerintah daerah.

‎“Tentunya harapan warga, aspirasi yang disampaikan diharapkan bisa diperjuangkan di lembaga legislatif dan bisa disalurkan ke masyarakat ABTB,” ungkapnya.

‎Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan reses menjadi salah satu sarana untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat. Apapun kebutuhan warga yang disampaikan, ditampung untuk diperjuangkan agar dapat terealisasi kedepannya.

‎“Kewajiban Anggota DPRD setiap masa sidang itu, salah satunya melaksanakan reses. Kita jemput aspirasi masyarakat dan tentu itu menjadi amanah yang kita upayakan untuk memperjuangkannya, agar masyarakat terbantu. Kontribusi yang diberikan masyarakat inilah yang kami butuhkan dalam menyusun program pembangunan dan kebijakan daerah ke depannya,” jelas Syaiful.

‎Dalam reses itu, beberapa aspirasi muncul, terkait pengadaan pita kejut, agar mengantisipasi kecelakaan dan mengurangi kecepatan pengendara kendaraan bermotor. Selain itu, warga Aur Kuning juga mengharapkan bantuan peralatan posyandu dan seragam baju senam.

Baca Juga  Wawako Ibnu Asis Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Siswa SD dan SMP Swasta

‎Permasalah penyaluran bantuan sosial juga mengemuka di tengah reses. Beberapa warga mempertanyakan proses pendataan penerima bansos. Karena beberapa warga menilai masih banyak warga yang membutuhkan, namun belum tersentuh oleh bansos.

‎Informasi pendataan desil dalam DTSEN menjadi hal yang sering ditanyakan oleh warga dalam reses, sehingga butuh sosialisasi dari dinas sosial sendiri.

‎“Kami juga minta pihak kelurahan dan kecamatan, membantu warga untuk dapat informasi mengenai pendataan penerima bantuan sosial. Masyarakat juga kita minta memahami aturan yang berlaku dan data yang diberikan merupakan data yang sebenarnya. Karena data ini yang masuk hingga ke pusat. Kementerian dan BPS nanti yang menentukan penempatan warga termasuk desil mana. Kita harap ada kerjasama dan komunikasi yang baik dari kelurahan, kecamatan dan juga dinas sosial terkait ini,” pesannya.

‎(Elsifm/Dina)