Wawako Tanggapi Pandangan Umum DPRD Tentang PP APBD 2024, Enam Fraksi Jawab Pendapat Walikota Atas Dua Raperda Inisiatif
Bukittinggi, Radio Elsifm ——- DPRD Kota Bukittinggi gelar rapat paripurna dengan agenda jawaban enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi atas pendapat Walikota terhadap dua raperda inisiatif.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota juga memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (12/06).
Secara garis besar, keenam fraksi DPRD Bukittinggi menyatakan sinkronisasi keuangan dan administratif pimpinan dengan anggota DPRD mampu penunjang profesionalitas, produktivitas, serta akuntabilitas anggota legislatif dalam bekerja. Mengenai raperda pengelolaan jaminan produk halal, keenam fraksi menyampaikan perlunya lembaga yang kredibel sehingga pemerintah mampu menjamin kenyamanan, keamanan keselamatan dan kepastian produk halal yang beredar di Kota Bukittinggi.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Dijelaskan pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, belum bisa dimaksimalkan disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya peraturan pajak yang baru berlaku, belum terealisasinya rencana belanja negara disebabkan penundaan juknis pemerintahan pusat, hingga keterbatasan SDM dalam merealisasikan target anggaran.
βBeberapa APBD tidak terealisasikan sebagai mestinya karena beberapa faktor. Hal ini disebabkan oleh petunjuk pelaksanaan tentang pajak yang baru berlaku pada 24 September 2024. Sisa anggaran belanja gaji pegawai yang belum terealisasikan karna menunggu juknis pemerintah pusat, serta retribusi parkir yang belum sesuai target karena adanya keterbatasan SDM dalam pelaksanaan, kedepannya akan kita lakukan pembahasan mendalam untuk dapat merealisasikan target sesuai dengan rancangan,β jelas Ibnu.
Wawako juga menyampaikan upaya pemko dalam pengawasan APBD dengan melakukan pemantauan ketat terhadap transaksi keuangan agar meminimalisir temuan yang tidak seharusnya.
βKedepannya akan diterapkan rapat intensif untuk seluruh SKPD, agar dapat melakukan evaluasi terhadap target kerja dan administrasi di masing-masing bidang, β tambahnya.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi menjelaskan, akan dilakukan pembahasan secara mendalam terhadap tiga raperda dan akan digelar rapat kerja antara DPRD dengan pemerintah Kota Bukittinggi.
(Elsifm/Dina)