Bukittinggi

Tolak Tempat Relokasi Karena Tak Layak P2KL dan P2WB Sampaikan Aspirasi ke DPRD. 

Bukittinggi, Radio Elsifm— Pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima (P2KL) dan Perkumpulan Pedagang Wisata Bukittinggi (P2WB) di kawasan Pasa Ateh, sampaikan keluhan dan aspirasi ke DPRD Bukittinggi, Kamis (15/05). Mereka menolak keputusan relokasi terkait adanya penataan PKL yang dilakukan Pemerintah Kota Bukittinggi.

 

Ketua P2KL, Noviandri, menjelaskan, pihaknya meminta perhatian dari DPRD khususnya komisi 2, terkait diterbitkannya SP 1 dari Pemko Bukittinggi tentang perintah pengosongan tempat berjualan.

 

“Disini kami menolak keputusan Pemko dengan berbagai pertimbangan diantaranya tempat relokasi dinilai tidak layak atau sangat tidak strategis. Posisinya di lantai 4 Pasa Putiah dan lantai 3 Pasa Ateh. Titik-titik relokasi itu jauh dari keramaian pengunjung pasar dan pedagang tidak ada jual beli,” ujar Noviandri.

 

Noviandri menambahkan, pedagang menilai masih banyak lokasi yang lebih strategis untuk dijadikan lokasi penataan. Seperti, lantai dasar Pasa Ateh, lantai 2 dan bagian Barat bangunan Pasa Ateh. Untuk keberadaan PKL, jumlah PKL yang terdampak kebakaran terdiri dari lapangan harian 463 orang dan lapangan bulanan 300 orang.

 

“Sampai kini, kami belum tahu sumber pendataan PKL ini diambil dari mana oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kami dari PKL berharap memanfaatkan semaksimal munglkin lahan –lahan strategis, yang tidak mengganggu fasilitas umum untuk dijadikan tempat relokasi dan menjadikan Pasa Ateh Bukittinggi sebagai pusat transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli yang ramai,” terang Noviandri didampingi Ketua P2WB Feri Efendi.

Baca Juga  Selasa 12 April 2022 Beberapa Ruas Jalan di Seputar Jam Gadang di Tutup

 

Lebih lanjut, Noviandri menyebutkan terkait SP 1 dari Pemko Bukittinggi, sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi terkait relokasi pedagang. Hal ini membuat mereka kecewa sebagai warga negara. Mereka mendukung program PKL naik kelas, namun berharap, usaha mereka tidak mati.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari menerangkan, relokasi ini dilakukan untuk lebih menata PKL agar tidak melanggar aturan

 

“Kedepannya, PKL tidak lagi berjualan di fasilitas umum atau di luar gedung Pasa Ateh. Hal ini demi kepentingan pariwisata kota. Gerak ekonomi Pasa Ateh ditentukan pariwisata. Jika kunjungan ke Pasa Ateh ramai, akan berpengaruh kepada ekonomi PKL itu sendiri. Kita melakukan relokasi pedagang eksisting atau yang aktif berjualan. Selain itu, PKL akan dimasukkan ke Pasa Putiah setelah direnovasi nanti. Konsepnya adalah Pasar Wisata. Saat ini, relokasinya sudah siap,” ungkap Wahyu.

 

Sedangkan Asisten III Setdako, Syafnir, menyebutkan Pemko Bukittinggi melakukan penataan PKL yang berjualan di fasilitas umum. Mereka dimasukkan ke dalam gedung untuk penataan.

 

“Kami melihat baru lokasi itu yang tampak untuk solusinya. Nantinya, pemko bisa mengarahkan pengunjung ke lokasi baru PKL. Dinas Perindag bisa melakukan sesuatu untuk menghidupkan PKL di lokasi baru,” kata Syafnir.

 

Menanggapi keluhan dan aspirasi PKL, Ketua Komisi 2 DPRD Bukittinggi, Amrizal, mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat kerja dengan Pemko khususnya dinas terkait, tentang relokasi PKL di Pasa Ateh ini.

Baca Juga  Forum PAGA BILAH Dikukuhkan, Forum BILAH Siap “Boomingkan” Literasi di Bukittinggi

 

“Kami di DPRD telah mendengar dan menampung aspirasi bapak/ibu dari P2KL dan P2WB. Namun, kami bukan sebagai eksekutor disini. Kami akan lakukan rapat kerja dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tentang hal ini. Diharapkan, Pemko dapat mencari solusi terbaik. Selain itu, perlu segera ditindak lanjuti untuk tinjauan lapangan,” terangnya.

 

Sementara, anggota Komisi 2 lainnya Andi Putra, Dewi Anggraini, Berliana Betris dan Nur Hasra meminta kebijaksanaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian tentang penolakan relokasi PKL ini.

 

(Elsifm/Dina)