Bukittinggi

Pemko dan DPRD Bukittinggi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029

Bukittinggi,Radio Elsifm—– Pemko Bukittinggi tanda tangan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029. Penandatanganan dilaksanakan di gedung DPRD, Senin, 21 April 2025.

 

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi menyampaikan, Wali Kota Bukittinggi telah mengajukan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Tahun 2025 – 2029 melalui Surat Nomor 000.7.2/79/ Bappelitbangda/2025 tanggal 8 April 2025, dan DPRD melalui gabungan komisi telah melakukan pembahasan bersama dengan Pemerintah Kota dan perangkat daerah. Hasil pembahasan rancangan awal RPJMD tersebut telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal DPRD.

 

“Dengan telah selesainya pembahasan tersebut dan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan ayat (5) Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029, maka hasil pembahasan tersebut dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Wali Kota dan DPRD,” jelas Syaiful Efendi

 

 

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, penyusunan rancangan awal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih serta memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD yang merupakan prasyarat dalam penyusunan RPJMD.

 

Pada Rancangan Awal RPJMD yang telah disusun, Visi dan Misi telah diturunkan kepada rangkaian kinerja berupa tujuan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator kinerjanya. Untuk selanjutnya akan disusun strategi dan arah kebijakan serta program prioritas mengacu kepada program unggulan yang telah disiapkan.

Baca Juga  Tingkatkan Kecerdasan Generasi Muda Pemko Bukittinggi Giatkan Gemarikan

 

“Adapun visi yang dituangkan ke dalam RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029 adalah “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya”. Secara prinsip pembangunan Kota Bukittinggi ke depan dapat dikerucutkan pada pembangunan Sumber Daya manusia, Pembangunan Ekonomi serta Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,” jelas Wako.

 

Selanjutnya, Melalui perencanaan yang tepat dalam RPJMD ini, dapat menciptakan SDM Kota Bukittinggi yang Berilmu, Berakhlak, Berbudaya dan sehat serta mempunyai jiwa kepemimpinan.

 

“Sehingga kita harapkan, SDM Kota Bukittinggi dapat mengarungi persaingan global di negeri sendiri maupun di negeri orang. Dapat menciptakan lapangan kerja maupun siap untuk bersaing memasuki dunia kerja,” jelas Ramlan.

 

Sementara itu, untuk mendukung visi tersebut maka dirumuskan misi Membangun dan mengembangkan sarana dan prasanana secara terpadu, berwawasan lingkungan dan inklusif, guna menciptakan suasana kota yang nyaman, aman dan ramah untuk semua kalangan.

 

Membangun perekonomian masyarakat yang berkeadilan dengan mengembangkan ekonomi digital yang berbasis pada sektor unggulan pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa.

(Elsifm/Dina)