Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Gelar Musrembang RKPD Tahun 2026 dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bukittinggi, Radio Elsifm —– Pemerintah Kota Bukittinggi gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Balairuang rumah dinas wako, Rabu (21/05).

 

Kepala Bapelitbang Kota Bukittinggi, Robby Novaldi, menjelaskan, tahapan penyusunan RPJMD 2025–2029 dilaksanakan melalui serangkaian tahapan mulai dari Februari hingga Agustus 2025, yang melibatkan konsultasi publik, kesepakatan dengan DPRD, harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham, hingga penetapan perda. Konsultasi publik RANWAL RPJMD dilaksanakan pada 13 Maret 2025.

Kesepakatan dengan DPRD dicapai pada 21 April 2025. Konsultasi RANWAL dengan Gubernur dilakukan pada 7 Mei 2025. Pembahasan internal dengan perangkat daerah dilakukan pada 27–28 Februari 2025. Penetapan perda RPJMD ditargetkan pada Minggu ke-2 Agustus 2025.

 

“Tahapan Penyusunan RKPD 2026

Penyusunan RKPD juga dilakukan sejak akhir 2024 melalui beberapa tahapan seperti orientasi penyusunan, Musrenbang kelurahan dan kecamatan, konsultasi publik, forum lintas SKPD dan harmonisasi hingga penetapan Perwako pada Juli 2025. Penyusunan dokumen ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, diantaranya, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025,” jelasnya.

 

Untuk RPJMD Kota Bukittinggi 2025–2029 strategi dan target Visi: “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya” dengan Misi meningkatkan kualitas SDM, Membangun ekonomi masyarakat berkeadilan berbasis sektor unggulan, Pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, Sistem perlindungan sosial berkeadilan, tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga  621 KPM Kec. ABTB Terima Bansos Sembako dan BLT Minyak Goreng

 

Tujuan dan Sasaran Pembangunan

Difokuskan pada capaian indikator utama pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,52% ke 6,02%, IPM meningkat dari 82,61 ke 84,51, Tingkat kemiskinan turun dari 4,08% ke 2,60–3,04%, Gini Rasio turun dari 0,272 ke 0,240.

 

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi untuk mewujudkan visi “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya”. Ia juga menyampaikan, bahwa tahun 2025 menjadi momen strategis karena penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah (RPJMD) dan tahunan (RKPD) dilakukan secara bersamaan. Proses ini, melalui tahapan musrenbang sebagai wujud partisipasi dan kolaborasi semua pihak dalam menentukan arah pembangunan kota.

 

“Program-program unggulan yang kita susun bukan hanya untuk menjawab tantangan saat ini, tapi juga menyiapkan Bukittinggi menghadapi masa depan,” ujarnya

 

Wawako menambahkan, program unggulan yakni surau gemilang untuk membentuk karakter generasi muda, pendidikan gemilang berupa seragam dan transportasi sekolah gratis, sehat gemilang yang menghadirkan layanan kesehatan dasar gratis termasuk layanan mental health, serta generasi gemilang yang menyiapkan pemimpin masa depan melalui program Bukittinggi Next Leader. Penguatan sektor ekonomi dan budaya melalui program 1001 Event Gemilang, 1000 Start-Up Gemilang, dan integrasi PKL dalam sektor pariwisata.

 

“Tak hanya itu, Pemko juga menargetkan pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang inklusif melalui program Bukittinggi bebas nanjir dan sampah, pengembangan Creative Hub, serta mewujudkan kota yang ramah anak, lansia, perempuan, dan disabilitas,” ungkapnya

Baca Juga  Temui KEMENPAN RB, Wako Erman Safar Perjuangkan Nasib Pegawai Kontrak

 

Selanjutnya, Wawako berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat bersinergi mendukung pelaksanaan program pembangunan tersebut.

 

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) berharap penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan sistem teknokratik, dapat menghasilkan perencanaan yang terukur, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Dalam penyusunan RPJMD, diharapkan juga untuk tidak menepikan pokok pikiran (pokir) DPRD. Hal ini juga diatur dalam Undang Undang, yang cukup berperan dalam pembangunan di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

(Elsifm/Dina)