Jawaban walikota atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025
Bukittinggi,Radio Elsifm—-Walikota Bukittinggi jawab padangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa 9 September 2025.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi menyampaikan setelah disampaikan masukkan dan pertanyaan dari enam fraksi DPRD, Senin, 8 September 2025 lau terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Maka walikota Bukittinggi menyampaikan pendapatnya terhadap masukkan dari enam fraksi tersebut.
“Rapat Paripurna ini merupakan tahapan akhir dari pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah dihantarkan Pemerintah Kota Bukittinggi,” jelas Syaiful Efendi.
Selanjutnya, walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menjawab dari pertanyaan dan masukan dari fraksi Gerindra menjelaskan Secara umum pendapatan daerah terbagi atas dua yang pertama pendapatan asli daerah dan yang kedua adalah pendapatan transfer. Pendapatan asli daerah disusun secara cermat dengan memperhitungkan potensi daerah dan mempertimbangkan capaian tahun-tahun sebelumnya. Pendapatan transfer dialokasikan sesuai dengan peraturan menteri keuangan dan keputusan gubernur. Sehingga pendapatan transfer semata-mata dicatat berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan.
“Pendapatan asli daerah secara khusus pajak dan retribusi hanya dapat dilakukan dengan cara optimalisasi pemungutan. Hal ini berkenaan dengan isu nasional sehingga perlu dilaksanakan secara cermat dan hati-hati. Merujuk kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penyesuaian Penetapan Kebijakan Pajak Dan Retribusi Daerah, dimana disebutkan bahwa pengelolaan pajak dan retribusiharus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat,” jelas Ramlan.
Jawaban walikota terhadap pandangan umum dari fraksi PKS pemerintah daerah memiliki ketergantungan fiskal yang sangat tinggi terhadap dana transfer. Namun demikian dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dalam rangka mensejahterakan rakyat pemerintah bersama-sama dengan DPRD secara berkelanjutan berupaya meningkatkan kemandirian fiskal dengan peningkatan pendapatan asli daerah, peningkatan tersebut bukan semata-mata dari besaran namun juga dari optimalisasi.
Jawaban walikota terhadap pandangan umum dari fraksi NasDem menjelaskan Defisit yang dimaksud pada rancangan PAPBD sebesar 13 miliar lebih, dalam terminologi keuangan daerah disebut dengan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA). Sebagaimana disampaikan Fraksi Nasdem diperlukan upaya-upaya untuk tercapainya anggaran berimbang atau SILPA nol.
“Hal ini dapat dilaksanakan dengan memperhitungkan kembali belanja yang akan dibahas bersama DPRD dengan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Secara ketentuan SILPA harus nol untuk dapat ditetapkannya Rancangan PAPBD menjadi PAPBD, dengan demikian apa yang menjadi perhatian khusus Fraksi Nasdem terhadap kepercayaan investor, utang dan beban bunga bukan merupakan isu yang signifikan,” jelas wako.
Jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi Demokrat menjelaskan Kondisi fiskal daerah pada Tahun 2025 diwarnai dengan kebijakan pemerintah dengan efisiensi anggaran yang berpengaruh signifikan terhadap postur Rancangan PAPBD Tahun 2025. Dengan dinamika fiskal pemerintah menyusun Rancangan PAPBD dengan mempedomani ketentuan peraturan perundangundangan. Untuk memenuhi belanja pemerintah melakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah hal ini dibuktikan dengan capaian peringkat keempat nasional untuk realisasi PAD triwulan pertama tahun 2025. Dari sisi postur rancangan masih terdapat defisit sebesar 13 miliar lebih.
“Dengan demikian diperlukan penyesuaian kembali terhadap pendapatan dan belanja sehingga tercapai APBD perubahan 2025 yang berimbang artinya tidak terdapat lagi defisit. Upaya yang dapat dilakukana dalah dengan memprioritaskan belanja dalam rangka pemenuhan pelayanan dasar dengan fokus outcome based budgeting,” jelas wako.
Selanjutnya, menjawab pandangan umum dari fraksi PPP-PANRetribusi Pasar Atas belum tercapai secara maksimal karena tingkat kunjungan ke Pasar Atas yang belum signifikan. Saran dari fraksi dalam upaya meningkatkan kunjungan ke Pasar Atas menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Selain Pasar Atas masih ada Pasar Banto yang dikelola secara Bangun Guna Serah (BGS) yang pada maret 2026 akan berakhir masa kontraknya dan akan diserahkan kepada pemerintah. Dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2026 pemerintah telah menyiapkan beberapa instrumen fiskal antara lain belanja untuk pengamanan secara administrasi, hukum dan fisik.
Jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi karya Kebangsaan Ramlan Nurmatias menyampaikan Terdapat beberapa isu yang menjadi perhatian publik antara lain, Pengelolaan pasar, Penyediaan air bersih, Tata kelola parkir, Digitalisasi pelayanan publik, Pengelolaan sampah dan lingkungan hidup, Penguatan ekonomi lokal dan UMKM, dan Penanganan ketimpangan sosial dan perlindungan masyarakat rentan.
“Hal tersebut menjadi perhatian dari pemerintah dan dalam penyelesaiannya pemerintah akan selalu bersinergi dengan DPRD sebagai mitra dalam Pemerintahan Daerah. Secara konsisten dan berkelanjutan pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan isu publik dengan selalu berpihak pada kepentingan publik,” jelasnya.
(Elsifm/Dina)