Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Berikan Pandangan Umum Raperda APBD 2026 dan Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bukittinggi,Radio Elsifm— Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Kegitan ini berlangsung di Gedung rapat DPRD Kota Bukittinggi. Kamis, 6 November 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, selaku pimpinan rapat, menjelaskan, rapat paripurna kali ini dilaksanakan setelah Wali Kota menghantarkan dua ranperda pada paripurna sebelumnya. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Bukittinggi menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Nur Hasra, mewakili Fraksi Partai PKS, menyampaikan, terkait ranperda APBD 2026, Fraksi PKS menekankan pentingnya efisiensi dan prioritas belanja yang berorientasi hasil, optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi, serta penerapan prinsip keadilan agar tidak membebani masyarakat dan mendorong percepatan penerbitan Perwako tentang standarisasi biaya daerah dan peningkatan transparansi anggaran dengan indikator kinerja yang terukur.
βTerkait Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi PKS menyambut baik langkah pembaruan regulasi aset daerah agar lebih profesional dan transparan.
Yundri Refno Putra, mewakili Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan, perlunya kejelasan dasar hukum penyusunan APBD, keterkaitan dengan RKPD dan RPJMD kepala daerah terpilih 2024, serta evaluasi SKPD yang belum menyeluruh.
βFraksi Gerindra menyatakan ranperda ini dapat diterima dan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD, Namun kami menyoroti masih adanya aset yang belum tercantum dalam rencana kebutuhan BMD serta pemutusan kontrak lahan Stasiun Lambuang tanpa perhitungan usia aset.”ungkapnya
Neni Anita, mewakili Fraksi partai Nasdem, Fraksi NasDem menekankan pentingnya penyusunan APBD yang tertib, efisien, dan berbasis kinerja, serta meminta pemerintah menjelaskan strategi efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Fraksi juga mendorong optimalisasi BUMD dan penguatan sektor pariwisata untuk memperkuat ekonomi daerah dan kemandirian fiskal.
“Pemerintah diharapkan menegaskan kebijakan hukum terhadap aset bermasalah serta meningkatkan kapasitas SDM dan sistem informasi pengelolaan aset daerah,” ungkapnya
Mewakili Fraksi Partai Demokrat, Elfianis menyampaikan apresiasi atas penyampaian Ranperda APBD Kota Bukittinggi Tahun 2026 sebagai instrumen kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Fraksi Demokrat mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi pajak, penataan aset, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Belanja daerah diharapkan difokuskan pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dengan mengurangi kegiatan non-urgensi.
Berliana Betris, mewakili Fraksi Karya Kebangsaan, mempertanyakan apakah APBD Kota Bukittinggi telah disusun sesuai arah kebijakan tersebut, terutama di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada keterbatasan anggaran. Fraksi mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan efisiensi, mengutamakan belanja prioritas, serta mencari inovasi pembiayaan dan optimalisasi pendapatan asli daerah.
Dedi Patria, mewakili Fraksi PPPβPAN, menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 harus diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan yang realistis. Fraksi mendorong peningkatan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan pengelolaan aset, serta mengutamakan belanja publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dengan prinsip anggaran berbasis kinerja.
“Fraksi PPPβPAN mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki sistem pencatatan, pemanfaatan, dan pengamanan aset, serta berharap pembahasannya dilakukan secara mendalam agar pengelolaan barang milik daerah benar-benar mendukung transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,”ujarnya
(Elsifm/Dina)

