Enam Fraksi di DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Bukittinggi, Radio Elsi Fm
Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah. Sejumlah masukan dari fraksi itu, disampaikan langsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (18/07).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, pada hari Jumat 15 Juli 2022 lalu, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menghantarkan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung DPRD.
“Hari ini, DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut,” jelas Beny Yusrial, S.IP selaku Pimpinan Sidang.
Selanjutnya juru bicara Fraksi-Fraksi menyampaikan pemandangan umumnya.
Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Alizarman, menyampaikan sejumlah pertanyaan. Diantaranya, perbedaan mendasar ranperda ini dengan perda sebelumnya. Bagaimana materi muatan lokal dalam ranperda ini. “Apa yang akan dilakukan Pemko jika terjadi beberapa kesalahan dalam penganggaran?,” ungkapnya.
Fraksi Amanat Nasional Persatuan, yang dibacakan H. Irman, menyampaikan permintaan agar DPRD dilibatkan lebih banyak dalam penyusunan anggaran, mulai dari RKPD, agar bisa memberikan masukan. “Dengan lahirnya perda ini diharapkan, tidak lagi ditemukan permasalahan oleh BPK,” ujarnya.
Fraksi PKS memberikan pemandangan umum yang dibacakan Arnis Malin Palimo. Dimana, pada BAB III terdapat narasi optimalisasi pengelolaan “dana abadi”. “Apa yang dimaksud dana abadi ini?,” ujarnya.
Selanjutnya juga ditanyakan terkait pengaturan khusus tentang BUMD sebagai bentuk pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan pemandangan umum fraksi yang dibacakan Shabirin Rachmat. Fraksi Gerindra mendukung penuh ranperda ini untuk dibahas karena akan menjadi pijakan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan mengikuti aturan pemerintah pusat, PP no 12 tahun 2019 yang mengatur pentingnya reformasi keuangan daerah.
H. Syafril, membacakan pemandangan umum fraksi Golkar. Dimana, disampaikan pertanyaan, upaya pemko untuk meningkatkan serapan anggaran dari APBD. Sehingga tidak terdapat silpa yang besar dan demi kemajuan masyarakat Bukittinggi.
Terakhir, Fraksi Nasdem – PKB, menyampaikan pemandangan umum fraksi melalui Zulhamdi Nova Candra. Dalam pemandangan umum itu, diminta penjelasan wali kota, terkait waktu yang kritis yang dipilih Pemko Bukittinggi dalam menjalankan amanah Permendagri nomor 77 tahum 2020 ini. “Kami juga minta penjelasan apa yang mendasari Pemko untuk mengajukan ranperda ini, karena sudah ada perda terkait pengelolaan keuangan daerah sebelumnya,” ujarnya.
Seluruh pemandangan umum fraksi ini, telah diterima oleh Badan Eksekutif. Selanjutnya, Wali Kota akan menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi itu, pada paripurna selanjutnya, yang dijadwalkan Selasa, 19 Juli 2022 besok.