Belum dilantik Ibnu Asis Wakil Walikota Bukittinggi terpilih silaturahmi ke berbagai elemen dan lembaga di Bukittinggi
Meski sudah terpilih dan sebentar lagi ditetapkan menjadi Wakil Walikota Bukittinggi terpilih dalam Pilkada 2024 lalu , Ibnu Asis,STP yang akrab di panggil Abi lakukan kunjungan ke sejumlah lembaga dan organisasi bersilaturahmi dan membagun komunikasi dengan masyarakat.
Salah satu lembaga yang dijambangi adalah kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK Bukittinggi yang beralamat di jalan Hazairi No 2 Belakang Balok, Kota Bukittinggi, Selasa (17/12/2024) siang.
Kedatangan Wakil Walikota terpilih mendapatkan sambutan hangat dari pimpinan dan sekretariat BPSK Bukittinggi, hadir dalam penyambutan tersebut wakil ketua BPSK, Ir Asnal Zakri MM.C.Med, DR.H Bustamar MH, C.Med, Gusri Elfaishal SHI, C
Med, dan Abdul Syukur.S.Sos. dalam pertemuan tersebut wakil ketua Ir Asnal Zakri MM, C.Med mengucapkan selamat kepada Bapak H. Ramlan Nurmatias, dan Ibnu Asis dan menitip salam, kedepan bisa berkalaborasi mendukung upaya perlindungan konsumen di Bukittinggi sesuai diamanahkan dalam UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sementara itu Ibnu Asis mengatakan bahwa silaturahmi ini merupakan sarana untuk bersilaturahmi mengenal lebih dekat dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, yang saat ini masih bekerja melayani pengaduan masyarakat, melalui pertemuan ini kedepan banyak kegiatan yang bisa dipersamakan untuk mendukung kerja kerja dan upaya perlindungan konsumen di Bukittinggi.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, BPSK Bukittinggi berdiri tahun 2012 melalui Keppres No 10 tahun 2012 tentang pembentukan BPSK, sejak berdiri aktif membantu pemerintah melayani Konsumen dan dunia usaha menyelesaikan sengketa yang timbul akibat pembelian produk barang da jasa.
Dalam pertemuan tersebut Ibnu Asis mendapatkan informasi tahun 2024 BPSK Bukittinggi menerima bermacam pengaduan, antara lain sengketa Perumahan, perbankan, pembiayaan dengan lembaga finance, travel Perjalanan, dan sengketa Umrah, sampai saat ini menurut Ir Asnal Zakri Pimpinan BPSK sudah 18 pengaduan ditangani sesuai dengan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, penyelesaian sengketa di BPSK diselesaikan dengan mediasi dimana semula para pihak datang dengan wajah amarah dengan permasalah, pulang dari BPSK ini mereka senyum berdamai saling bersalamam.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam ini berjala komunikatif, Ibnu Azis mengatakan peran BPSK sebagai mediator sangatlah dibutuhkan dalam membangun harmonisasi dunia usaha dan masyarakat dikota wisata ini , ia mengajak majelis BPSK dan sekretariat tidak segan-segan memberikan saran dan kritikan untuk pembangunan Kota Bukittinggi kedepannya.
(ELSIFM /*)