Bukittinggi

Wawako Bukittinggi Hantarkan R-KUA PPAS 2023 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Bukittinggi, Radio Elsi FM Wali Kota Bukittinggi melalui Wakil Wali Kota, hantarkan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua ranperda ini, dihantarkan secara resmi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (15/07).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Wakil Wali Kota Marfendi, menjelaskan, berdasarkan tema dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Sumatera Barat maka tema RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2023, “Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi”. Prioritas ini disusun secara sistematis dalam rangka pencapaian visi “Menciptakan Bukittinggi Hebat, Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” dengan misi; “HEBAT” Dalam Sektor Ekonomi Kerakyatan, “HEBAT” Dalam Sektor Pendidikan, “HEBAT” Dalam Sektor Kesehatan dan Lingkungan, “HEBAT” Dalam Sektor Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga. “HEBAT” Dalam Tata Kelola Pemerintahan. “HEBAT” Dalam Sektor Sosial Kemasyarakatan, “HEBAT” Dalam Sektor Bidang Pertanian.

Prioritas pembangunan Kota Bukittinggi untuk Tahun 2023 secara lebih konkrit mengarah pada prioritas peningkatan ekonomi kerakyatan, prioritas pengembangan sektor pendidikan, prioritas pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan, prioritas pengembangan kepariwisataan, seni budaya dan olahraga, prioritas peningkatan tata kelola pemerintahan, prioritas pengembangan sosial kemasyarakatan, prioritas pengembangan sektor pertanian.

“Pendapatan Daerah tahun 2023 diestimasikan sebesar Rp 621.793.726.164. Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 153.572.294.941. Pendapatan transfer sebesar Rp 468.221.431.223,” ujar Marfendi.

Baca Juga  Tingkatkan Kecerdasan Generasi Muda Pemko Bukittinggi Giatkan Gemarikan

Untuk belanja, diestimasikan sebesar Rp 976.685.810.291. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 747.990.161.634. Belanja Modal sebesar Rp 200.115.648.657. Belanja Tak Terduga sebesar Rp 15.000.000.000 dan Transfer sebesar Rp 13.580.000.000.

“Dengan angka total pendapatan dan belanja sebagaimana tersebut atas, terdapat defisit sebesar Rp 354.892.084.12,” tambahnya.

Terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan semua hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang dan segala sesuatu berupa uang dan barang yang dapat dijadikan milik daerah yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Pengelolaan keuangan daerah merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya keuangan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah, tercapainya pembangunan yang merata dan berkeadilan serta dapat meningkatkan sistem pendayagunaan sumber daya keuangan yang berintegritas agar terbangunnya sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik, dan dikolaborasikan dengan pemanfaatan teknologi dan diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bebas korupsi.

“Ranperda yang tengah kami ajukan ini telah didahului oleh Penyusunan Naskah Akademik yang dikerjasamakan dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi Sumatera Barat yang telah selesai pada akhir tahun 2021. Selanjutnya penyusunan bersama draft masih dengan pihak Kanwil dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2022 dan dilanjutkan dengan proses harmonisasi yang selesai pada tanggal 6 Juni 2022. Ranperda ini tediri dari 16 BAB, 72 (tujuh puluh dua) bagian dan 268 (dua ratus enam puluh delapan) pasal,” jelas Wawako.

Baca Juga  Kodim 0304 Agam, gelar silaturrahmi dengan awak media Kota Bukittinggi-Agam

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi badan eksekutif, yang telah menghantarkan R-KUA PPAS 2023 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Keduanya tentu akan segera dibahas oleh masing masing fraksi di DPRD, karena akan berdampak pada kelanjutan jalannya roda pemerintahan di tahun 2023, khususnya dalam penyusunan APBD.

“Untuk Ranperda pengelolaan keuangan daerah, kita jadwalkan untuk dapat diberikan pemandangan umun oleh enam fraksi di DPRD pada hari Senin mendatang. Sementara untuk R-KUA PPAS 2023 juga akan kita bahas, namun pemandangan umum fraksi akan dijadwalkan melalui Bamus selanjutnya,” pungkas Beny.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *