Sekda Sawahlunto Buka Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Tugas Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK)
SAWAHLUNTO-Radio Elsi FM Pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Tugas Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2021 serta Strategi Mitigasi Resiko Dalam Pengadaan Barang dan Jasa berlangsung di Pangeran City Hotel Padang, 1 Juli 2022.
Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Dr.dr. Ambun Kadri, M.K.M yang membuka Bintek ini menegaskan bahwa bimtek yang dilaksanakan selama 3 hari ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kapasitas Kelembagaan serta Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara serta untuk pembaruan kedepan bagi PPK yang ada disebabkan oleh karena peraturan yang dinamis dan berubah-berubah terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
“Sejatinya dalam pengadaan barang dan jasa kata kuncinya adalah 1 konsep yang diterapkan secara bersama. Simpel dan tidak perlu dibuat ribet sebab dengan adanya peraruran yang berubah-rubah terus maka diperlukan kecermatan serta kesamaan konsep dalam membaca dan menganulir peraturan yang ada, sehingga nantinya dengan kesamaan konsep dalam pengadaan barang dan jasa kita dapat terhindar dari kesalahan dan kekeliruan dalam menjalanlannya”, ucap Ambun Kadri.
Sekda juga memaparkan dengan telah dilaksanakannya Bimtek ini jangan sampai pembangunan di Kota kita tercinta terkendala seperti dikebutnya pengadaan barang dan jasa diujung tengat waktu yang tidak sesuai dengan scedule yang tentunya dapat menghambat pembangunan itu sendiri.
“Dengan adanya bimtek ini maka diharapkan PPK akan memahami pembaharuan peraturan yang ada sehingga kita semua dapat melaksanakan pembangunan yang ada lebih baik lagi tanpa terkendala akibat kurang memahami peraturan yang diberlakulan saat ini “, tutup Ambun Kadri.
Sementara itu pada sesi penutupan, Minggu (3/7 ) Kabag PBJ Setdako Sawahlunyo, Def Afriyanto menyebutkan materi yang disampaikan narasumber dari LPP Andalas Institut dinilai sangat penting sebab masih adanya kekurangan pemahaman dari PPK sehingga terjadi resiko- resiko pengadaan yang nantinya akan berimbas kepada terhambatnya pembangunan di Kota Sawahlunto.
” Ilmu yang didapat dalam bimtek ini harus dapat diaplikasikan dan dimaksimalkan dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Sawahlunto sehingga terhindar dari resiko-resiko yang mungkin saja dapat terjadi”, harap Def Afriyanto.
Bimtek ini diikuti oleh pelaku pengadaan barang dan jasa (pejabat Eselon III) yang ada di Kota Sawahlunto dan bekerjasama dengan LPP Andalas Institut.