Bukittinggi

Walikota Ramlan Hadiri Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD, Bahas Stasiun Lambuang

 

Bukittinggi, Radio Elsifm —– Pemerintah Kota Bukittinggi beberapa waktu terakhir, telah melakukan kajian terhadap Stasiun Lambuang. Dari hasil kajian tersebut, Pemko merencanakan untuk menghentikan kontrak dengan PT. KAI sebagai pemilik lahan. Untuk membahas kajian ini, DPRD Bukittinggi melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Wali Kota Bukittinggi serta jajaran Pemko. RDP berlangsung di gedung DPRD, Kamis (05/06).

 

Dalam rapat itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, membenarkan adanya rencana penghentian kontrak dengan PT. KAI, yang dimanfaatkan untuk Stasiun Lambuang. Hal ini ditenggarai karena adanya kajian bahwa Stasiun Lambuang, belum berjalan maksimal, nilai manfaatnya terhadap masyarakat tidak banyak dan pemasukan ke daerah juga sangat minim.

 

“Ini tidak ada maksud lain. Tujuannya hanya satu, bagaimana menyelamatkan keuangan daerah. Kami telah bentuk tim kajian. Hasilnya, memang kurang baik untuk dilanjutkan. Ini harus dipahami bahwa Stasiun Lambuang bukan barang milik daerah. Pemko dalam hal ini menyewa lahan. Kita ingin berjalan dengan regulasi yang ada. Jika dipaksakan terus, kondisinya akan semakin memburuk. Keuangan daerah kita banyak keluar, sementara pendapatan daerah kita kecil, tahun 2024 saja hanya Rp 2,4 juta,” jelasnya.

 

Wako menegaskan, mulai tahun 2025 ini, pembayaran untuk sewa lahan PT. KAI sudah tidak dilakukan lagi.

 

“Kita tidak mampu lagi melanjutkan sewa dengan PT. KAI. Sehingga sejak tahun ini, kita tidak lanjutkan lagi. Ada beberapa opsi kerjasama yang tentunya kita tawarkan ke PT. KAI, tapi keputusannya tentu ada di PT. KAI,” jelas Wako.

Baca Juga  DPC GERINDRA KOTA BUKITTINGGI USULKAN GIBRAN RAKABUMING RAKA SEBAGAI CAWAPRES PRABOWO TAHUN 2024

 

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, Wali Kota Bukittinggi telah menjelaskan secara gamblang pada Anggota DPRD persoalan Stasiun Lambuang, melalui Rapat Dengar Pendapat.

 

Wako secara tegas menyampaikan bahwa sewa atau kontrak dengan PT. KAI tidak dibayarkan lagi di tahun 2025.

 

“Kami tadi di dewan sudah mendengarkan paparan wali kota terkait stasiun lambuang. Ada sejumlah pertanyaan yang disampaikan Anggota Dewan dan juga telah dijawab saudara wali kota. Intinya, Pemko Bukittinggi tidak lagi membayar dan melanjutkan sewa kepada PT. KAI. Hingga saat inipun, ada beberapa opsi yang masih ditunggu dari PT. KAI, untuk kelanjutan Stasiun Lambuang,” ujarnya.

 

Beberapa Anggota DPRD juga mengajukan pertanyaan terkait Stasiun Lambuang. Andre Kresna, mempertanyakan, apa masalah yang akan timbul jika ini masih dilanjutkan. Apakah baru berjalan aktif selama kurang lebih delapan bulan, tim kajian bisa langsung mengevaluasi dan mengusulkan penghentian Stasiun Lambuang.

 

Sementara itu, Amrizal, berharap adanya kesepahaman antar seluruh anggota dewan termasuk juga antara lembaga eksekutif dan juga lembaga legislatif. Pemko diharapkan tidak mengutamakan prinsip cari untung, tapi juga mempertimbangkan aspek sosial.

(Elsifm/Dina)