Wamen ATR/BPN Sosialisasikan Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Bukittinggi.
Bukittinggi, Radio Elsifm ——– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sosialisasikan proses pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kota Bukittinggi. Kegiatan ini berlangsung di Balairuang Rumah Dinas Wali Kota, Senin (19/05).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan, harapan dari Niniak Mamak Kurai melalui Wali Kota Bukittinggi, terkait tanah ulayat di Pabidikan, akan segera ditindaklanjuti. Ia memastikan prosesnya akan dilaksanakan, agar ada kejelasan dan mengantisipasi persoalan antara TNI dan kaum adat.
“Kita akan tindaklanjuti ini segera. Seluruh konflik dan sengketa harus memiliki akhir, semua harus ada benang merahnya,” ujar Ossy.
Wamen juga menyampaikan harapan penambahan kuota PTSL, akan diusulkan semaksimal mungkin. Harapan yang sama juga disampaikan daerah lainnya di Sumatra Barat. Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, lanjut Wamen, penting dilakukan, agar masyarakat memahami maksud dan tujuan dari pemerintah. Sosialisasi ini mulai 28 April hingga 23 Juni, mencakup 19 kabupaten kota di Sumbar.
“Kami pulang ke Bukittinggi untuk membawa niat baik bersama, untuk menjaga menguatkan hak hak masyarakat atas tanah ulayat. Presiden punya perhatian besar untuk pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan dalam rangka mempertahankan tanah ulayat,” ujar putra Bukittinggi itu.
Ia menegaskan, tanah ulayat bukan milik negara. Pemerintah ingin lindungi hak dan kepentingan masyarakat adat, melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat itu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengadministrasian tanah ulayat di Kota Bukittinggi dapat berjalan lebih transparan, adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum agraria nasional. Pada kesempatan itu, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan belasan sertifikat tanah kepada Pemko dan sejumlah warga Kota Bukittinggi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi pada Kementerian ATR/BPN, yang telah melaksanakan sosialisasi di Kota Bukittinggi. Bukan tanpa alasan, namun Bukittinggi dipilih, karena cukup banyak tanah ulayat di Kota Bukittinggi yang belum memiliki sertifikat.
“Bukittinggi dipilih karena cukup banyak tanah ulayat yang ada di Nagari Kurai ini, untuk didaftarkan dan dilindungi. Pemerintah tidak ada niat untuk mengambil tanah ulayat, tapi lebih kepada melindungi. Administrasi itu penting, agar terdaftar sebagai ulayat nagari. Tentu butuh sosialisasi bagaimana prosesnya, agar tidak ada persoalan di masa yang akan datang. Kami dari pemerintah kota, memfasilitasi sosialisasi dari Kementrian ATR/BPN pada hari ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wako juga menyampaikan pesan Niniak Mamak terkait kejelasan tanah ulayat nagari yang digunakan oleh TNI, sebagai gudang peluru di Pabidikan. Selanjutnya, Wako juga meminta secara langsung penambahan kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), agar masyarakat Bukittinggi terbantu dalam memastikan administrasi tanah.
“Kami sampaikan tadi, bagaimana permintaan Niniak Mamak tentang kejelasan luas tanah ulayat di Pabidikan yang saat ini digunakan sebagai gudang peluru oleh TNI. Apakah itu 1,7 hektar atau 17 hektar. Kami minta bantu ke Kementrian, agar tidak masalah di kemudian hari antara TNI dan Niniak Mamak. Kita juga minta kuota PTSL ditambah untuk Bukittinggi, kalau bisa lebih dari 100,” pintanya.
(Elsifm/Dina)