Bukittinggi

AKHIR TAHUN 2024 POLRESTA BUKITTINGGI UNGKAP KASUS KRIMINAL DAN PENILANGAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BUKITTINGGI 

BUKITTINGGI, Radio Elsifm— Polresta Bukittinggi Paparkan Hasil Penindakan Kasus Kriminal dan Telah Melakukan sebanyak 6.194 Penilangan Sepanjang Tahun 2024 ,Hal itu disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati di Mapolresta Bukittinggi , Selasa 31/12/24

 

Selama tahun 2024 Polresta Bukittinggi melakukan upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui program-program seperti Police Go To School/Campus, Polisi Sahabat Anak dan program Jum’at Berkah.

 

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, menyampaikan bahwa pihaknya menerima total 287 laporan atau pengaduan selama tahun 2024, dengan penyelesaian sebanyak 238 laporan. “Selama tahun 2024 Polresta Bukittinggi menerima laporan/pengaduan sebanyak 287 laporan dengan penyelesaian sebesar 238 laporan,” ujarnya.

 

“Terkait juga dengan lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 terjadi kenaikan sabanyak 10% dibandingkan tahun 2023 lalu. Tahun 2024 terjadi sebanyak 181 kasus laka lantas sementara di tahun 2023 terjadi sebanyak 164 kasus laka lantas” tambah Kapolresta.

 

Selain itu, Polresta Bukittinggi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan konvensional yang menjadi fokus utama, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Polresta Bukittinggi juga telah mengungkap dan menangani kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 22 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 4 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 34 kasus,” jelas Kombes Pol Yessi Kurniati.

Baca Juga  TP PKK Bukit Apit Wakili Bukittinggi Pada Penilaian Tingkat Provinsi 2022

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan kemungkinan penyebab peningkatan atau penurunan laporan. Menurutnya, laporan yang masuk lebih banyak dapat disebabkan oleh dua faktor utama. “Laporan atau pengaduan yang masuk mengalami peningkatan itu ada dua kemungkinan. Pertama, ada keaktifan dari personel untuk berkomunikasi dengan masyarakat, patroli, dan menemukan kejahatan,” ungkapnya. “Kedua, masyarakat lebih rajin melapor dan tingkat kepercayaan ke Polresta Bukittinggi meningkat, atau memang tingkat kriminalitas ini meningkat,” lanjutnya.

 

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa beberapa kasus yang belum terselesaikan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, bukan berarti kasus tersebut dihentikan. “Ada beberapa kasus yang menjadi tunggakan, bukan berarti kasus tersebut berhenti, tapi kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tutupnya. Dengan hasil ini, Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat langkah penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayahnya.

 

(Elsifm / J*D)