Nasional

Kementrian Pariwisata Dorong Pelaku Wisata  Terapkan Standarisasi dan Sertifikasi Usaha

BUKITTINGGI, RADIO ELSI FM

 

Direktorat Standarisasi dan Sertifikasi Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) , menggelar Bimbingan teknis(Bimtek) penerapan standar usaha hotel berbasis risiko di Kawasan Geopark Ngarai Sianok Maninjau, yang berlangsung di Hotel Santika Bukittinggi, Selasa (16/5), Di buka langsung oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Oni Yulfian, Dalam kegiatan tersebut juga hadir Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Aprilia Astuti.

Ketua Pelaksana, Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf, Hanifah menyampaikan, Bimtek ini diikuti oleh 45 orang pelaku usaha hotel dan restoran di daerah Kawasan Geopark Ngarai Sianok Maninjau, dengan menghadirkan beberapa narasumber.

 

Direktorat Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf, memiliki tugas yang salah satunya adalah meningkatkan capacity building untuk pelaku usaha hotel dan restoran di daerah Geopark. Untuk Kota Bukittinggi ada satu Geopark yakni Geopark Ngarai Sianok Maninjau.

 

“Kami perlu memberikan Bimtek tentang standar usaha bagi pelaku usaha pariwisata di sekitaran Geopark Ngarai Sianok Maninjau. Usaha yang dijalankan dengan resiko-resiko tertentu harus memenuhi standarisasi dan sertifikasi,” kata Hanifah.

 

Ia mengatakan, setiap usaha tentunya mempunyai standar dan sertifikasi yang harus mereka terapkan sesuai dengan resiko usaha itu sendiri. Baik itu berisiko rendah, beresiko menengah dan berisiko tingggi.

Baca Juga  Mendarat di Sumbar, Prabowo Naik Helikopter Menuju Marapi

 

Standar usaha berbasis risiko itu diantaranya berkaitan dengan kualitas produk dan pelayanan yang diberikan, seperti kualitas makanan dan minuman pada usaha hotel dan restoran, apakah mereka telah menerapkan standar kesehatan atau belum.

 

“Kemenparekraf terus mendorong pelaku pariwisata yang bergerak di bidang hotel dan restoran di Kawasan Geopark agar menerapkan standar usaha berbasis resiko tersebut,” ujarnya.

 

Menurut Hanifah, saat ini Pariwisata Indonesia telah mulai bangkit dan bergejolak kembali. Geopark Ngarai Sianok Maninjau sebagai salah satu deatinasi wisata yang ada di Bukittinggi, harus siap menyambut wisatawan yang akan datang, salah satunya adalah dengan menerapkan standar usaha.

 

“Penerapan standar usaha di kawasan Geopar sangat penting agar bisa bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Kami berharap agar pelaku usaha hotel dan restoran di kawasan Geopark Ngarai Sianok Maninjau untuk bisa menerapkan standar usaha tersebut,” katanya.

Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Oni Yulfian menyampaikan,  Menteri Parekraf telah menetapkan Peraturan Menteri Nomor 4 tahun 2021 mengenai standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor pariwisata, yang didalamnya antara lain mengatur standar usaha hotel.

 

Pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, pelaksanaan standar usaha berubah dari sebelumnya yang tidak terintegrasi dengan perizinan usaha menjadi terintegrasi dengan perizinan berusaha. Jika sebelumnya pelaku usaha pariwisata kurang memiliki kepatuhan, menjadi lebih patuh menerapkan standar usaha berbasis risiko.

Baca Juga  MENGIKUTI STUDY BEST PRACTICY WARTAWAN BERSAMA DISKOMINFO BUKITTINGGI KE KOTA PEKANBARU SERTA KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU.

 

“Pelaksanaan standar usaha sebelumnya tidak terintegrasi dengan perizinan. Sekarang semua pelaku usaha di sektor pariwisata  terutama hotel dan restoran  bisa terintegrasi dengan perizinan usaha. Standardisasi dan sertifikasi usaha sangat senting karena ini diatur dalam peraturan pemerintah,” Kata Oni.

 

Menurutnya, dengan adanya penggabungan standar dan perizinan, diharapkan kualitas pelayanan dari pelaku usaha menjadi lebih baik, lebih mudah dilakukan pendaftaran dan pemenuhan standarnya. Karena tujuan Standardisasi ini adalah untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha agar bisa berkompetisi.

 

“Standar udaha ini adalah jaminan kualitas yang nantinya dibuktikan dengan sertifikasi. Kami melihat Geopark Ngarai Sianok Maninjau dan beberapa Geopark lainnya yang ada di Sumbar, memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa untuk menarik wisatawan. Untuk itu sangat penting penerapan  standar usaha di kawasan Geopark yang ada,” Ujar Oni Yulfian.

Sekretaris Pariwisata Kota Bukittinggi Aprilia Astuti mengatakan, saat ini Pemko Bukittinggi tengah melakukan upaya untuk meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif dan juga pengembangan daya tarik destinasi wisata Kota Bukittinggi. Dua aspek ini tentu dikembangkan secara sinergi.

 

“Wali Kota Bukittinggi mempunyai program dalam rangka mendorong semua pelaku ekonomi kreatif untuk menaikkan nilai jual produknya, agar mampu menarik daya beli wisatawan nusantara dan mancanegara,” Kata April.

 

Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pariwisata ujar April, sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf untuk para pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Bukittinggi. Dengan adanya Bimtek ini tentu dapat menambah pengetahuan terkait standarisasi usaha bagi pelaku usaha pariwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *