Bukittinggi

100 Hektare Kawasan di Kota Bukittinggi Terancam Berkurang, Wako Segara Kejar Pembatalan Ke Pusat

Bukittinggi, Radio Elsifm ——- Wali Kota, Ramlan Nurmatias, tiba-tiba mendapat informasi kurang menggembirakan untuk Kota Bukittinggi sendiri. Pasalnya, 100 hektare kawasan di Kota Bukittinggi terancam berkurang.

Hal ini diungkap Wali Kota Bukitinggi, Ramlan Nurmatias, dalam beberapa kesempatan termasuk dalam Safari Ramadhan ke Masjid Jami’ Birugo, Rabu (19/03) malam.

la menyebutkan, saat ini, Kabupaten Agam tengah menyelesaikan tata ruang daerah. Dalam prosesnya, ada pergeseran batas wilayah Kota Bukittinggi. Anehnya, Pemerintah Kota Bukittinggi sebelumnya, diduga menyetujui lebih kurang 100 Ha kawasan di daerah Tigo Baleh dan Garegeh, dinyatakan tidak lagi masuk Kota Bukittinggi dan hampir satu nagari di Agam, akan masuk Bukittinggi.

“Ini masalah sensitif. Saya baru mengetahui ini dari pemaparan Asisten, Kabag Tapem dan Dinas PU. Saya akan upayakan ini ke pusat, agar Kementrian membatalkan keputusan terkait batas wilayah tersebut. Kita punya aturan juga dan terkait erat dengan tanah ulayat,” tegasya.

Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, Luas Kota Bukittinggi 2.4173 hektare. Dengan persoalan yang baru ditemukan Wako Ramlan ini, tentu luas Bukittinggi terancam mengecil menjadi 2.4073 hektare.

Ramlan yang baru dilantik pada Februari lalu menyesalkan terjadinya pengurangan luas wilayah Kota Bukittinggi yang diduga telah disepakati pada pemerintahan sebelumnya.

“Saya sudah mencari akar permasalahannya yaitu penandatanganan surat tentang perubahan batas wilayah antara Kota Bukittinggi dengan Kabupaten Agam. Ini yang saya sesalkan,” kata Ramlan.

Baca Juga  Wali Kota Minta Disdikbud Siapkan Kajian Untuk SMPN 1 Bukittinggi

la menjelaskan, Pemko Bukittinggi sebelumnya sudah memiliki peraturan daerah (Perda) Tata Ruang dari rencana detail tata ruang (RDTR) yang disepakati Pemkab Agam untuk batas wilayahnya.

“RDTR Bukittinggi sudah duluan daripada Agam. Kesepakatan batas wilayah juga disetujui masing pihak. Kemudian Agam saat ini mulai menyusun RDTR, ternyata batas batas wilayah dirubah,” kata Ramlan.

la mengatakan Biro Pemprov Sumbar telah berupaya menjembatani menyelesaikan, namun surat telah terlanjur disampaikan hingga ke kementerian dalam negeri.

“Persoalan ini akan membuat tanah ulayat (adat) masing-masing daerah berubah, akan menjadi persoalan panjang. Saya akan berupaya menyelesaikan pembatalan ke pusat. Saya tidak ingin masuk dan melanjutkan sistem yang salah,” tegasnya.

Ramlan mengaku juga telah melarang seluruh pegawai di jajaran pemerintahan Kota Bukittinggi untuk tidak ikut serta dalam rancangan RDTR Agam.

“Beberapa daerah yang terkena imbas pengurangan lahannya adalah Garegeh dan Tigo Baleh. Saya sengaja buka ini semua agar semua warga tahu, jangan sampai kami disalahkan atas kelalaian pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

 

(Elsifm/Dina)